Asesmen Sumatif Sekolah
- Senin, 13 Maret 2023
- Iman Yaqin
Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester, atau pada akhir fase. Sementara khusus pada akhir semester, asesmen sumatif bersifat pilihan.

Asesmen sumatif bisa dilakukan pada akhir semester jika guru merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid. Sebaliknya, jika guru merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu lagi dilakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, guru dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio).

Umpan balik dari asesmen hasil akhir ini (sumatif) dapat digunakan untuk mengukur perkembangan murid, untuk memandu guru merancang aktivitas pada pembelajaran berikutnya.

Artikel Terkait
Sinergi Cetak Lulusan Unggul: SMKN 30 Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama (MoU) dengan Institut Pariwisata Trisakti
Senin, 05 Februari 2024
Tangguh! Tim PMR SMKN 30 Raih Juara Bina 2 di Ajang Bergengsi SMA 70 Jakarta
Sabtu, 03 Februari 2024