Liputan Kegiatan PTM Terbatas Oleh Kemendikbudristek
- Jum'at, 17 September 2021
- Berita Smkn30jkt Ptm Ptmterbatas
- Iman Yaqin
Seiring dengan tercapainya target vaksinasai baik bagi Guru, Tenaga Kependidikan dan Remaja, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas. dengan kebijakan ini tentunya aktivitas Belajar mengajar sudah bisa kembali lagi kesekolah walaupun belum 100% dan belum seluruh sekolah mendapatkan kesempatan tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan, sebanyak 90 persen satuan pendidikan di provinsi dengan PPKM level 2 dan level 3 diperbolehkan menggelar PTM, disampaikannya dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 6 yang disiarkan di Youtube Kemendikbud RI, Kamis (9/9).



Artikel Terkait
Sinergi Cetak Lulusan Unggul: SMKN 30 Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama (MoU) dengan Institut Pariwisata Trisakti
Senin, 05 Februari 2024
Tangguh! Tim PMR SMKN 30 Raih Juara Bina 2 di Ajang Bergengsi SMA 70 Jakarta
Sabtu, 03 Februari 2024