You need to enable javaScript to run this app.

Uji Kompetensi Siswa

Uji Kompetensi Siswa

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Bagikan artikel ini:
Sri Endang Rahayu, M.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalamualaikum Warahmatullah WabarakatuhAlhamdulillahi robbil alamin kami panjatkan kehadlirat Allah SWT, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah akhirnya Website sekolah ini…

Berlangganan
Banner